Jumat, 20 Juli 2012

Tujuh Kabupaten Komitmen Lestarikan Terumbu Karang

Para kepala daerah berkomitmen melindungi terumbu karang dari ancaman pemboman dan pembiusan ikan, serta alat tangkap berupa pukat harimau. 
Tujuh kabupaten dimaksud adalah Kabupaten Kepulauan Selayar dan Pangkep (Sulawesi Selatan), Wakatobi dan Buton (Sulawesi Tenggara), Sikka (Nusa Tenggara Timur), Raja Ampat (Papua Barat), serta Biak (Papua).

Dalam pertemuan yang diadakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tujuh bupati sepakat menjaga kualitas terumbu karang yang menjadi sumber kehidupan warganya. 
Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil (Dirjen KPPpK) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Sudirman Saad, mengharapkan komitmen itu dapat mempercepat pembentukan payung hukum pengelolaan terumbu karang di wilayah masing-masing. 

”Bentuknya bisa peraturan daerah, keputusan bupati, atau peraturan desa. Kami ingin kepala daerah serius melindungi terumbu karang dalam Coremap tahap II,” katanya. 
Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H Saiful Arif, menjelaskan wujud dari komitmen melanjutkan program pengelolaan tentang terumbu karang, maka Pemkab Kepulauan Selayar, wujudkan dengan membuat Peraturan Daerah, Nomor: 29 Tahun 2010, tentang Pengelolaan Terumbu Karang. 

Tindak lanjut dari pengelolaan terumbu karang, 52 kepala desa di kawasan pesisir untuk membuat Peraturan Desa (Perdes), tahun lalu. Mereka sudah mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi terumbu karang dalam APBD desa. 
Setiap desa di kawasan pesisir, memiliki program pengendalian penangkapan ikan secara ilegal. Warga semakin menyadari pentingnya menjaga terumbu karang,” kata H Saiful Arif, Wabup Kepulauan Selayar. 

Coremap, adalah program rehabilitasi dan pengelolaan terumbu karang, yang diprakarsai pemerintah pusat dengan bantuan Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia. 
Coremap II, dimulai pada tahun 2005 dan akan berakhir tahun depan. Tujuh kabupaten itu, merupakan daerah yang mendapatkan bantuan 33 juta dollar AS untuk pelestarian terumbu karang di Kawasan Timur Indonesia (KTI). 

Komitmen sama juga dilakukan Kabupaten Pangkep dan Wakatobi. Para kepala desa melengkapi dengan penerapan Kawasan Konservasi Laut (KKL). Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pangkep, Natsir Sulaiman, KKL terdiri atas zona inti, zona penunjang, dan zona bebas. 
Bupati Raja Ampat, Marcus Wanma, memilih memberikan alternatif mata pencaharian kepada warganya. Saat ini, baru 10 persen dari 150.000 hektar lahan pertanian dan perkebunan yang dimanfaatkan warga. 

Pemerintah kabupaten rencanakan mendorong warga untuk menggali potensi daratan Raja Ampat. Berbagai upaya itu, diharapkan bisa memulihkan kondisi terumbu karang di Indonesia yang kerusakannya mencapai 70 persen dari total luas 75.000 kilometer persegi. 

Menurut Sudirman, inisiatif dan komitmen daerah menjadi bekal kelanjutan program Coremap III tahun 2012. Coremap III difokuskan pada implementasi program rehabilitasi fisik terumbu karang melalui beberapa metode, seperti tranplantasi karang dan reproduksi seksual dari batu karang. 

Sementara, salah satu program skala prioritas Coremap Phase II Kabupaten Kepulauan Selayar, adalah kegiatan penyelamatan lingkungan khususnya terumbu karang melalui penetapan daerah perlindungan laut (DPL). 

Setelah sukses diterapkan dibeberapa daerah yang menjadi lokasi program zona DPL terus bertambah, hal ini disebabkan karena masyarakat sudah mulai merasakan manfaat dari pengembangan Zona DPL tersebut, Hal tersebut dijelaskan oleh PPK Coremap II Selayar, Agus lien.CH SP. 
Menurut Agus Lien, dari 52 desa yang menjadi Lokasi program kesemuanya membangun Daerah perlindungan laut, bahkan ada desa yang menambah zona DPLnya sehingga total daerah perlindungan laut (DPL) saat ini di lokasi program Coremap II Selayar yaitu sebanyak 56 DPL. 
Hal ini disebabkan karena masyarakat mulai menyadari bahwa dengan menjaga terumbu karang, maka ikan-ikan akan bertambah, dan jika demikian tentunya akan berujung pada kesejahteraan masyaraka
Source : http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=76735

0 komentar:

Posting Komentar